Saat ini tidak direkomendasikan lagi penggunaan induk hasil seleksi. Dianjurkan dan seterusnya diwajibkan penggunaan induk hasil pemuliaan induk yang dilakukan oleh lembaga terakreditasi, minimal tersertifikasi. Penggunan induk ikan yang dari hasil pemuliaan ini disebut juga asal induk Surat Keterangan Asal (SKA) Induk dari Balai-Balai yang sudah tersertifikasi. Seperti dalam postingan saya Spesies dan Strain Lele di Indonesia , Lembaga penghasil induk hasil pemurnian (atau lebih tepatnya Pemuliaan induk ikan) ini ada yang dari :
1. Lembaga pemerintah misalnya BPPI (Balai Penelitian Pemuliaan Ikan) Sukamandi yang menghasilkan Lele Mutiara, BBPBAT (Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar) Sukabumi yang menghasilkan lele Sangkuriang; BPPT menghasilkan mila salin; BBI Lokal Batu Kumbung NTB menghasilkan benih sebar lele Mandalika; Dan yang lainnya
2. Lembaga swasta seperti PT Surya Windu Pertiwi di daerah Paiton Probolinggo yang menghasilkan lele Paiton, PT Central Pangan Pertiwi di daerah Pabuaran Subang yang menghasilkan Lele CP atau lele Super '99, PT Matahari Sakti Mojokerto yang menghasilkan Lele Masamo; dan
3. Kelompok Pembudidaya Ikan (lele) di Pandeglang Banten di bawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang ini memproduksi ikan lele Phyton yang merupakan persilangan antara betina lele CP dengan jantan lele dumbo.
Adanya induk ikan yang bersertifikasi ini membuat gairah para penagkar benih ikan dan juga para pelaku pembesaran ikan bersemangat lagi, karena mutu induk yang menghasilkan benih unggul terjamin, sehingga menghasilkan produksi biomassa yang menguntungkan.
Kembali saya ajak Anda untuk mengingat kembali hukum Mendell. Bila induk ikan yang dugunakan berwarna satu macam, maka bila disilangkan akan menghasilkan perpaduan kedua macam warna sebanyak 50%, dan masing-masing 25%nya dari hasil warna yang satu. Tentu saja ini tidak mutlak, tetapi paling tidak gambarannya seperti itu. Hal ini juga masih dipengaruhi oleh memurnian masing-masing induk yang digunakan. Semakin tidak murni akan semakin rusak. Dan yang jelas hasil benihnya akan bermasalah dalam hal seperti tidak tahan perubahan suhu dan cuaca, tidak tahan terhadap penyakit, FCR rendah (pada ikan konsumsi), pertumbuhan lambat dan lain sebagainya.
Ikan berwarna seperti ikan mas merah, dan mas yang berwarna gelap, ikan nila merah, nilan putih, nila hitam, cupang putih, cupang hijau, cupang biru, cupang merah, sapu-sapu putih, sapu-sapu gelap, dan semua ikan yang berwarna satu warna adalah indukan yang harus digunakan. Tentu saja bagi ikan yang sudah di;lakukan pemuliaan menggunakan induk tersebut (yang mempunyai SKAnya). Sebaiknya patin bule jangan ditangkarkan untuk keperluan budidaya (pembesaran), untuk ikan hias bisa ditangkarkan.
Dalam hal ini ikan belang adalah salah satu indikasi ikan tidak murni alias ikan persilangan. Ikan persilangan pertumbuhannnya lebih cepat, namun hanya untuk konsumsi. Tidak boleh digunakan sebagai induk. Bila dipaksakan akan untuk induk menghasilkan benih yang inbreeding (silang dalam) yang pertumbuhannya sungguh mengenaskan ini. Inilah salah satu peran biotoknologi ikan.